ANAMBAS — Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas. Pasalnya, pengajuan pencairan gaji ke-13 yang sempat dikabarkan tertunda hingga November mendatang, kini sudah dapat diproses mulai hari ini.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan langsung kabar tersebut di hadapan para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan seluruh ASN dalam apel gabungan. Ia memastikan setiap perangkat daerah bisa segera mengajukan pencairan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme administrasi yang berlaku.
"Pencairan gaji ke-13 ASN awalnya diperkirakan pada bulan November mendatang. Namun, mulai hari ini sudah dapat diajukan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme administrasi yang berlaku," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/8/2026).
Kepastian di Tengah Kekhawatiran Penundaan
Kepastian ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan ASN di kabupaten kepulauan yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut. Sebelumnya, isu penundaan pencairan sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang menantikan haknya tersebut.
Dengan dibukanya pengajuan lebih awal, Pemkab Kepulauan Anambas menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak finansial ASN. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja dan moralitas aparatur dalam melayani masyarakat.
Semangat Kerja, Disiplin, dan Kepedulian Jadi Fondasi Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aneng juga mengingatkan para ASN mengenai tugas pokok mereka. Menurutnya, seorang abdi negara tidak cukup hanya pandai menyelesaikan pekerjaan administratif semata.
Lebih dari itu, setiap ASN dituntut memiliki komitmen yang kuat, tanggung jawab, serta kepedulian yang tulus terhadap kebutuhan masyarakat di Kepulauan Anambas. Ia menilai ketiga hal tersebut merupakan fondasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Semangat kerja harus terus dijaga. Kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai ASN, sementara kepedulian kepada masyarakat harus menjadi dasar dalam melaksanakan tugas," tegas Aneng.
Pesan Moral Seorang Pemimpin untuk Keluarganya
Di hadapan para ASN, Bupati Aneng juga menyampaikan pesan moral yang mendalam tentang arti kepedulian dan tanggung jawab, khususnya terhadap keluarga. Ia mengakui bahwa keluarga merupakan salah satu sumber semangat terbesarnya dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Meski memiliki tanggung jawab besar, Aneng menegaskan tidak ingin anak-anaknya merasakan kekurangan di tengah kondisi dirinya yang berkecukupan. Prinsip hidupnya sederhana namun sarat makna: mendahulukan kepentingan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.
"Saya tidak mau anak-anak saya makan nasi dengan garam sementara saya makan daging. Tapi saya rela makan nasi dan garam, asalkan anak-anak saya dapat makan daging," ujar Aneng.
Pernyataan tersebut menggambarkan nilai pengorbanan yang menurutnya juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik sebagai seorang pemimpin maupun sebagai ASN. Nilai kepedulian itu pula yang diharapkannya dapat ditularkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dalam melayani masyarakat Kepulauan Anambas.