Pencarian

Ombudsman RI Kepri Ubah Cara Nilai Pelayanan Publik 2026, Fokus Deteksi Dini Maladministrasi Bukan Cari-Cari Kesalahan

Senin, 03 Agustus 2026 • 15:34:31 WIB
Ombudsman RI Kepri Ubah Cara Nilai Pelayanan Publik 2026, Fokus Deteksi Dini Maladministrasi Bukan Cari-Cari Kesalahan
Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMPP) 2026 digelar Ombudsman RI Perwakilan Kepri secara daring pada 30–31 Juli 2026.

BATAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, menjamin seluruh Perangkat Daerah akan bersikap terbuka dan kooperatif selama tahapan penilaian yang berlangsung Agustus hingga November 2026. Instruksi ini disampaikan menyusul sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMPP) yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Kamis dan Jumat (30–31 Juli 2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana.

Bukan Mencari Kesalahan, Melainkan Instrumen Peringatan Dini

Syafrida menegaskan paradigma baru dalam evaluasi tahun depan. Penilaian tidak lagi dirancang untuk menghukum entitas penyelenggara, melainkan berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) sekaligus alat mitigasi risiko.

“Ombudsman mendampingi dan mendorong pembenahan internal agar pelayanan publik di Kepulauan Riau benar-benar adil, transparan, cepat, dan akuntabel hingga ke wilayah terluar,” ujarnya dalam pengarahan yang disiarkan melalui Zoom.

Transformasi ini sejalan dengan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025. Evaluasi kini berfokus pada pemetaan potensi risiko maladministrasi, kepatuhan produk hukum, serta kepuasan dan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Bobot Penilaian: Kualitas Pelayanan 80 Persen, Kepatuhan 20 Persen

Adi Permana memaparkan kerangka teknis yang menjadi acuan penilaian. Skor akhir Opini Pelayanan Publik dihitung dari formula kualitas pelayanan berbobot 80 persen dan tingkat kepatuhan 20 persen.

Kualitas pelayanan diukur melalui empat dimensi utama: input (kompetensi SDM, SOP, dan anggaran), proses (14 komponen standar pelayanan), output, serta pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Terdapat pula Trust Survey untuk mengukur kepercayaan masyarakat melalui portal pmkm.ombudsman.go.id.

Untuk tingkat kepatuhan, penilaian melihat pemenuhan dan komitmen tindak lanjut atas produk pengawasan Ombudsman periode sebelumnya, seperti LHP, LHA, Tindakan Korektif, dan Saran Penyempurnaan. Apabila entitas tidak memiliki produk pengawasan sebelumnya, bobot kualitas pelayanan dihitung penuh 100 persen.

Lima Kategori Predikat dan Aturan Pengecualian Opini

Hasil evaluasi yang diumumkan akhir tahun 2026 akan diklasifikasikan dalam lima rentang skor. Skor 88–100 mendapat predikat Sangat Baik (Zona Hijau), 78–87,99 predikat Baik (Zona Hijau), 54–77,99 predikat Sedang (Zona Kuning), 32–53,99 predikat Kurang (Zona Merah), dan di bawah 31,99 predikat Sangat Kurang (Zona Merah).

Ombudsman RI juga menetapkan aturan ketat terkait pengecualian opini (No Opinion). Entitas penyelenggara tidak akan diberikan predikat apabila pembina, penanggung jawab, atau pelaksana layanan terbukti menolak rekomendasi resmi Ombudsman yang telah mengikat, atau terbukti dijatuhi hukuman pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Jajaran Pemda dan Instansi Vertikal Siap Dinilai

Selain Misni, sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang H. Raja Ariza dan Wakil Bupati Natuna, Jarmin, beserta para Asisten dan Kepala OPD. Dari jajaran vertikal, hadir Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono mewakili Kapolda, Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar, serta Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Guntur Sahat Hamonangan.

Para Kapolres/Kapolresta, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Lapas/Rutan se-Kepri juga turut mengikuti jalannya sosialisasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, berharap seluruh instansi menjadikan instrumen penilaian ini sebagai pendorong perbaikan layanan berkelanjutan.

Follow www.kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bursakota.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks