Pencarian

Komisi II DPRD Karimun Panggil Perumda dan Pedagang, Penataan Blok B Pasar Puan Maimun Dikebut

Kamis, 06 Agustus 2026 • 12:30:31 WIB
Komisi II DPRD Karimun Panggil Perumda dan Pedagang, Penataan Blok B Pasar Puan Maimun Dikebut
Komisi II DPRD Karimun menggelar rapat dengar pendapat bersama Perumda dan pedagang terkait penataan Blok B Pasar Puan Maimun.

KARIMUN — Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat dengar pendapat bersama Perumda Bumi Berazam Jaya dan pedagang Pasar Puan Maimun, Rabu (5/8/2026). Pembahasan difokuskan pada penataan kawasan Blok B, khususnya area aktivitas perdagangan daging ayam yang selama ini dinilai membutuhkan pengaturan lebih terarah.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, menekankan penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan komunikasi antar semua pihak. Menurutnya, ketertiban dan penataan kawasan pasar menjadi prioritas utama agar aktivitas ekonomi berjalan lancar.

"Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik. Yang paling penting komunikasi, ketertiban, dan penataan," ujarnya.

Perumda Diminta Segera Benahi Area Dagang Ayam

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mendorong Perumda Bumi Berazam Jaya selaku pengelola untuk segera merealisasikan penataan ulang di Blok B. Pengaturan lokasi dan lalu lintas pedagang menjadi sorotan utama, terutama untuk memastikan area dagang daging ayam memenuhi standar kebersihan.

Penataan ini dinilai penting tidak hanya untuk kenyamanan pedagang, tetapi juga untuk menjamin higienitas produk yang dijual kepada pembeli. Komisi II meminta pengelola tidak menunda realisasi program tersebut.

Apa Dampaknya bagi Pedagang dan Pembeli?

Dengan adanya penataan ulang, diharapkan alur aktivitas bongkar muat dan lalu lintas pengunjung di Blok B menjadi lebih teratur. Para pedagang daging ayam juga akan mendapatkan lokasi yang lebih jelas dan mudah diakses pembeli.

Bagi pembeli, pasar yang tertata akan memberikan rasa aman dan nyaman saat berbelanja. Komisi II berharap langkah ini bisa menjadi awal perbaikan menyeluruh di Pasar Puan Maimun.

Rapat dengar pendapat ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi pedagang yang menginginkan kepastian lokasi berjualan. Komisi II berkomitmen mengawal proses penataan hingga tuntas.

Follow www.kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks