TANJUNGPINANG — Layanan pengelolaan gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kini memasuki babak baru. Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi tulang punggung pembayaran gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK, resmi dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi pada Selasa (19/11/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proses administrasi keuangan berjalan aman, terencana, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dwi Anggraeni, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, menegaskan bahwa penerapan TTE bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kepastian hukum.
Enam Aplikasi Strategis Kini Terintegrasi TTE
Dengan bergabungnya SIGAJIAN, total sudah ada enam aplikasi strategis milik Pemprov Kepri yang memanfaatkan TTE tersertifikasi. Kelima aplikasi sebelumnya adalah SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, dan SILAT.
Dwi Anggraeni menjelaskan, rekomendasi TTE yang diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri merupakan wujud komitmen bersama dalam pemanfaatan teknologi digital.
"Hari ini kami menyerahkan rekomendasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN sebagai wujud komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dwi usai penyerahan rekomendasi di Ruang Rapat BKAD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Menjawab Kendala Administrasi dan Birokrasi
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, menyebut integrasi ini sebagai jawaban atas berbagai kendala klasik dalam administrasi pemerintahan. Mulai dari keterbatasan ruang dan waktu, hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi.
"Dengan diaktifkannya modul tanda tangan elektronik pada aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman," tutur Sukanta.
Ia menambahkan, pengintegrasian ini merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK, kini semakin kuat dengan dukungan sertifikat elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi.
Tantangan Digitalisasi di Kepri
Meski langkah ini dinilai strategis, Sukanta mengakui bahwa Provinsi Kepri masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas. Namun, transformasi digital tetap menjadi langkah yang harus ditempuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dwi Anggraeni berharap implementasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif dan terpercaya. Ke depan, seluruh proses bisnis pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi yang mumpuni.