BATAM — Kepala Diskum Batam, Salim, menyatakan proses verifikasi 18 lokasi KDKMP sudah tuntas sesuai target. Tim yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Batam memeriksa bangunan yang dibangun pihak Kodim secara faktual di lapangan.
Pemeriksaan mencakup kondisi atap, dinding, hingga struktur bangunan. Temuan yang perlu diperbaiki dicatat lengkap dengan foto dan laporan hasil pemeriksaan.
"Kalau ada yang perlu diperbaiki, misalnya atap bocor atau dinding retak, itu kami catat. Pemeriksaannya disertai foto dan laporan," kata Salim.
Dari total 43 lokasi pembangunan KDKMP di Batam, sebanyak 22 lokasi sudah mencapai progres 100 persen. Pemerintah pusat meminta verifikasi tahap awal dilakukan terhadap 18 lokasi.
Ke-18 lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Sekupang, Batu Aji, Sei Beduk, Sagulung, dan Nongsa. Rinciannya:
Salim menegaskan gedung maupun gerai KDKMP yang belum diserahterimakan belum boleh digunakan untuk kegiatan lain. Larangan itu mencakup pemasangan banner, aktivitas jual beli, hingga penggunaan halaman bangunan.
"Pengurus koperasi saja belum bisa menggunakan karena belum ada serah terima. Dari masyarakat lain juga tidak boleh memanfaatkan area tersebut," tegasnya.
Setelah hasil verifikasi masuk ke sistem, pemerintah pusat akan melakukan pengecekan ke daerah untuk menentukan kesiapan koperasi. Pemko Batam masih menunggu informasi lebih lanjut soal jadwal peluncuran operasional KDKMP.
Verifikasi melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Diskum, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja.