BATAM – Sebagai provinsi kepulauan dengan jaringan feri antar-pulau yang padat — dari Batam ke Bintan, Karimun, sampai pulau-pulau kecil di sekitarnya — isu keselamatan kapal wisata jadi perhatian penting bagi warga Kepulauan Riau. Momentum ini berbarengan dengan langkah nasional memperkuat manajemen risiko kapal wisata yang disepakati di Bali.
Empat lembaga — Indonesian National Shipowners' Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT Jasaraharja Putera, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) — menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangkaian INSA Yacht Festival (IYF) 2026 di Benoa, Bali, 8 Agustus 2026.
Kesepakatan ini menyasar standar keselamatan pelayaran yang lebih terukur bagi industri wisata bahari nasional, mengintegrasikan klasifikasi kapal dari BKI, pengelolaan risiko teknis, hingga perlindungan asuransi dan reasuransi dalam satu ekosistem.
Standar baru berupa notasi khusus kapal wisata dari BKI diharapkan membuat premi asuransi kapal lebih kompetitif dan mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan — sesuatu yang relevan bagi operator kapal wisata di Kepri yang selama ini mengandalkan armada kapal kayu dan speedboat untuk rute antar-pulau.
Sebagai langkah awal, BKI menandatangani kontrak pilot project klasifikasi dengan tiga anggota INSA: PT Tringgading Agung Pratama, PT Wisata Biru Indonesia, dan PT Pelayaran Wisata Laut Varuna Sakti.
Bagi wisatawan yang sering menyeberang antar-pulau di Kepri, penguatan standar semacam ini jadi jaminan tambahan atas kelaiklautan armada yang mereka naiki, terutama menjelang musim liburan saat volume penumpang feri meningkat tajam.