TANJUNGPINANG — Insiden terbaliknya pompong di perairan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Selasa (4/8) mendorong Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat. Instansi itu kini menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk mengevaluasi prosedur keselamatan, terutama bagi wisatawan yang menggunakan moda transportasi laut.
Kepala Dispar Kepri Hasan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm bagi seluruh industri pariwisata daerah.
"Kita imbau semua pihak terkait tertib dalam menaikkan dan menurunkan wisatawan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Hasan di Tanjungpinang, Sabtu.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pemerintah daerah menegaskan kembali dua titik keberangkatan resmi yang selama ini telah ditetapkan untuk aktivitas pompong. Titik pertama adalah Pelantar Kuning, yang dikenal sebagai lokasi tradisional keberangkatan menuju Pulau Penyengat, kawasan wisata bersejarah di Tanjungpinang.
Adapun titik kedua berada di Pelantar II Kuala Riau. Kawasan ini secara khusus disiapkan pemerintah untuk aktivitas sandar serta perpindahan penambang pompong, sehingga arus lalu lintas penumpang bisa lebih terkontrol.
Hasan meminta para travel agent dan tour guide untuk betul-betul memastikan wisatawan menggunakan titik keberangkatan yang semestinya. Ia melarang keras praktik menaikkan penumpang dari lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.
"Travel agent, tour guide, dan penambang pompong harus lebih disiplin dalam mengatur perjalanan wisatawan melalui jalur laut," ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan bukan hanya soal keamanan perjalanan semata. Hal ini juga menyangkut kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kepulauan Riau di mata nasional maupun mancanegara.
Insiden pompong tenggelam di perairan Tanjungpinang disebutnya menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pelaku usaha perjalanan wisata, pemandu wisata, operator pompong, dan pihak terkait. Koordinasi yang solid dinilai krusial dalam memastikan prosedur keselamatan penumpang benar-benar dipatuhi di lapangan.
"Ketertiban penggunaan titik keberangkatan dan penurunan penumpang sangat penting untuk mendukung pengawasan aktivitas transportasi laut, khususnya yang melayani wisatawan dan masyarakat di Tanjungpinang," tutur Hasan.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan serupa terulang kembali, sekaligus menjaga kepercayaan wisatawan terhadap transportasi laut di Kepulauan Riau.