TANJUNGPINANG — Forum Konsultasi Publik yang digelar Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau berubah menjadi ajang penyampaian catatan kritis dari insan pers. Selain soal infrastruktur pendukung peliputan, organisasi wartawan juga menyoroti kualitas materi rilis yang dinilai masih jauh dari harapan.
Forum yang mengacu pada amanat Undang-Undang Pelayanan Publik ini dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah. Tujuannya mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, menyampaikan perlunya fasilitas Media Centre atau pojok pers yang memadai. Menurutnya, keberadaan infrastruktur ini akan membuat akses data pemberitaan di lingkungan Pemprov Kepri semakin cepat dan efektif.
Kebutuhan ini dinilai mendesak mengingat wartawan kerap membutuhkan ruang kerja sementara saat meliput agenda besar atau kegiatan resmi di lingkungan pemerintahan.
Wakil Sekretaris II PWI Kepri, Aji Anugraha, mengkritisi materi rilis yang selama ini diterbitkan PPID. Ia menilai publikasi pemerintah daerah masih didominasi narasi seremonial, sehingga kurang memberikan nilai guna bagi publik.
"Ke depan, publikasi pemerintah daerah harus menyajikan data capaian program, dampak kebijakan, serta keterangan narasumber yang lebih utuh dan mendalam," ujarnya dalam diskusi interaktif tersebut.
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyambut terbuka seluruh masukan dari insan pers dan pemangku kepentingan. Ia menyebut masukan tersebut akan dijadikan dasar penyempurnaan standar pelayanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan data dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Menanggapi usulan tersebut, Diskominfo Kepri berkomitmen menjadikan poin saran dari organisasi profesi wartawan, akademisi, Komisi Informasi, hingga organisasi masyarakat sebagai bahan evaluasi.
Di sisi lain, PWI Kepri menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Pemprov Kepri melalui program pelatihan penulisan jurnalistik bagi para pengelola PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan transparansi informasi publik yang informatif dan tepercaya, serta membawa dampak positif bagi kemajuan masyarakat di Kepulauan Riau.