TANJUNGPINANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Rekomendasi Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Aplikasi SIGAJIAN kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Selasa (4/8). Penyerahan ini menandai langkah konkret Pemprov Kepri dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di sektor pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, di Ruang Rapat Kantor BKAD, Dompak. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SIGAJIAN sebagai bentuk penguatan kolaborasi antar perangkat daerah.
Dengan diintegrasikannya SIGAJIAN, kini total enam aplikasi strategis di lingkungan Pemprov Kepri telah memanfaatkan TTE tersertifikasi. Sebelumnya, lima aplikasi lain telah lebih dulu beroperasi dengan sistem serupa, yaitu SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, dan SILAT.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, menyampaikan bahwa penerapan TTE ini bukan sekadar penambahan fitur teknis. Ia menegaskan bahwa teknologi ini menjamin keaslian identitas penandatangan serta integritas dokumen elektronik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi proses administrasi pemerintahan.
"Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dwi dalam sambutannya.
Integrasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dinilai menjadi jawaban atas berbagai kendala administrasi yang selama ini kerap dihadapi, mulai dari keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi pembayaran gaji pokok dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) bagi PNS serta PPPK.
I Gede Sukanta menambahkan, dengan diaktifkannya modul TTE ini, proses kerja di lingkungan BKAD mulai beralih menuju ekosistem paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman. Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, meskipun tantangan pemerataan digitalisasi dan konektivitas di Kepri masih menjadi perhatian.
"Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi," ujarnya.
Diskominfo Kepri berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya. Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang terjalin, BKAD Kepri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri dalam acara tersebut.