Pemkab Bintan Pastikan 14 Desa di 7 Kecamatan Siap Gelar Pilkades Serentak November 2026

Penulis: Zulkifli Arief  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 22:28:01 WIB
Pemkab Bintan memastikan 14 desa di tujuh kecamatan siap menggelar pemilihan kepala desa serentak pada November 2026.

BINTAN — Pemkab Bintan memastikan 14 desa di tujuh kecamatan siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada November 2026. Proses demokrasi tingkat desa ini akan melibatkan 29.599 pemilih yang sudah terdata.

14 Desa di 7 Kecamatan Jadi Lokasi Pemungutan Suara

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Rony Kartika merinci 14 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 11 November 2026. Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Teluk Bintan, Gunung Kijang, Toapaya, Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, Bintan Pesisir, dan Tambelan.

Rinciannya, di Kecamatan Teluk Bintan meliputi Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil. Kecamatan Gunung Kijang hanya satu desa, yakni Desa Gunung Kijang. Sementara Kecamatan Toapaya mencakup Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara.

Kecamatan Seri Kuala Lobam meliputi Desa Busung dan Teluk Sasah. Kecamatan Teluk Sebong mencakup Desa Sebong Lagoi dan Pengudang. Dua desa lainnya, Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir, serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.

Tahapan Dimulai Juli 2026, Ada Juga PAW di Salah Satu Desa

Tahapan Pilkades murni di 14 desa akan dimulai pada Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Selain Pilkades serentak, Pemkab Bintan juga akan menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang pada April 2026.

"(Pelaksanaan) Pilkades Serentak di 14 desa dijadwalkan pada November 2026," kata Sekda Bintan Rony Kartika usai membuka sosialisasi pelaksanaan Pilkades 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, kompleks Kantor Bupati Bintan, Kamis.

Bagaimana Pemkab Bintan Menjamin Pilkades Berjalan Demokratis?

Pemkab Bintan menggandeng sejumlah lembaga untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. KPU Bintan dilibatkan untuk menjelaskan secara rinci jadwal pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Polres Bintan turut memaparkan aspek keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades. Sementara kejaksaan diminta mengawasi aspek hukum dan mencegah potensi pelanggaran di setiap tahapan.

"Kita juga minta dukungan kejaksaan terkait pengawasan hukum dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkades," ujar Rony.

Pilkades: Pesta Demokrasi di Tingkat Desa yang Harus Dipahami Semua Pihak

Rony menekankan pentingnya pemahaman seluruh elemen masyarakat terhadap alur Pilkades, mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih. Menurut dia, Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa yang harus berjalan transparan dan demokratis.

Melalui sosialisasi yang digelar, Pemkab Bintan berharap seluruh tahapan Pilkades 2026 berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top